Tol Desari Seksi Antasari-Brigif-Sawangan Pakai Sistem Terbuka, Segini Tarifnya

ADVERTISEMENT

Tol Desari Seksi Antasari-Brigif-Sawangan Pakai Sistem Terbuka, Segini Tarifnya

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 18 Mar 2023 21:21 WIB
Pemandangan Gunung Salak tampak menawan saat dilihat dari Tol Depok-Antasari pagi ini. Berikut penampakannya.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Ruas Tol Depok-Antasari (Desari) Seksi Antasari-Brigif-Sawangan resmi beralih ke sistem terbuka per hari ini, Sabtu (18/3/2023). Hal ini menandakan, ruas tol ini resmi memberlakukan tarif baru.

Perubahan sistem ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 326/KPTS/M/2023 tanggal 3 Maret 2023. Sebelumnya, ruas tol ini menerapkan sistem tertutup atau tarif sesuai jarak tempuh pada Seksi Brigif-Krukut-Sawangan.

Di sisi lain, Seksi Antasari-Brigif pada ruas tol ini sebelumnya menggunakan sistem terbuka (satu tarif tol). Sehingga dengan perubahan ini, keseluruhan Seksi Antasari-Brigif-Krukut-Sawangan menggunakan sistem terbuka. Perubahan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan transaksi jalan tol.

Dengan adanya perubahan sistem pengumpulan tol menjadi sistem terbuka, maka pengguna jalan hanya akan melakukan tapping alias transaksi sebanyak satu kali. Transaksi dilakukan di gerbang keluar untuk tujuan Jakarta menuju Depok atau di gerbang masuk untuk tujuan Depok menuju Jakarta.

Besaran tarif Tol Desari seksi Antasari-Brigif-Sawangan setelah berlaku sistem terbuka

Golongan kendaraan bermotor I dikenakan sebesar Rp 13.500, golongan II dan III sebesar Rp 20.000, golongan IV dan V sebesar Rp 27.000, pada GT Sawangan 4, GT Rawajati Krukut 4 (Desari), GT Brigif 4, dan GT Andara 4 dari arah Depok ke Jakarta.

Selanjutnya untuk GT Krukut 5 (terintegrasi dengan Jalan Tol Cinere-Jagorawi) besaran tarif tol golongan kendaraan bermotor 1 sebesar Rp 22.500, golongan II dan III sebesar Rp 33.500, Golongan IV dan V sebesar Rp 44.500.

Adapun untuk arah Jakarta menuju Depok, tarif tol yang akan dikenakan pada GT Sawangan 1, GT Krukut 1, GT Brigif 1 dan GT Andara 1 dengan besaran tarif golongan kendaraan bermotor I sebesar Rp 13.500, golongan II dan III Rp 20.000, golongan IV dan V Rp 27.000.

Kemudian, untuk GT Krukut 3 (terintegrasi dengan Jalan Tol Cinere- Jagorawi) besaran tarif tol untuk golongan kendaraan bermotor I sebesar Rp 22.500, golongan II dan III Rp 33.500, golongan IV dan V Rp 44.500.

Direktur PT Citra Waspphutowa Dionisius Widijanto mengatakan, dengan sistem pengoperasian terbuka pada ruas Jalan Tol Desari Seksi Antasari-Brigif-Sawangan ini, perseroan berupaya untuk meningkatkan pelayanan di bidang layanan transaksi, pemeliharaan dan mutu konstruksi.

"Di bidang layanan transaksi berupa pembayaran tol cukup satu kali yang diharapkan dapat mereduksi panjang antrian sebelum gerbang tol," kata Dion dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (18/3/2023).

Lebih lanjut ia menyampaikan, pada bidang pemeliharaan dan mutu konstruksi telah diselesaikan pembangunan infrastruktur empat GT baru beserta perangkat transaksinya, kualitas, dan estetika jalan tol yang meliputi pengecatan guardrail (pagar pengaman jalan tol) dan Median Concrete Barrier.

"Kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas, serta memastikan kendaraan dalam keadaan prima dan kecukupan saldo kartu E-toll/pembayaran elektronik," pungkasnya.

(hns/hns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT