Uji coba pendaftaran konsumen LPG 3 kg bersubsidi diperluas ke wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam uji coba tersebut, konsumen mesti menunjukkan KTP untuk membeli LPG 3 kg.
"Roadmap sendiri ini akan dilakukan untuk tahap keduanya di Jawa, Bali dan NTB di tahun 2023," kata Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Uji coba pendaftaran sebagai bagian dalam pengendalian LPG 3 kg sudah dilakukan. Dia mengatakan, sistem MyPertamina telah terkoneksi dengan database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Program pengendalian LPG PSO bahwasanya uji coba pendaftaran konsumen LPG 3 kg sudah dilakukan, di mana sistem MyPertamina sudah mulai terkoneksi dan kita sudah bisa mendapatkan akses dari database P3KE dari desil 1-7. Dan dari sini kita bisa mengidentifikasi bahwasanya data P3KE itu sebesar 47 juta KK atau sekitar 170 juta NIK," jelasnya.
Uji coba sendiri dilakukan di lima kecamatan di beberapa kota antara lain Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pemberlakuan KTP untuk membeli LPG 3 kg di lima kecamatan masih dalam uji coba. Menurutnya hanya dilakukan pencocokan data pembeli dengan data P3KE atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Lima kecamatan itu masih uji coba, pembelian seperti biasa karena hanya dilakukan pencocokan data pembeli dengan data P3KE," katanya pada 26 Desember 2022.
Saat itu, Irto menegaskan tidak ada perubahan dalam proses pembelian LPG 3 kg. Selain itu tidak ada kendala yang dihadapi saat uji coba.
"Sekali lagi, belum ada perubahan dalam proses pembelian, karena pada saat uji coba kita hanya melakukan pencocokan data," tuturnya.
Lihat Video: 2023 Tak Semua Orang Bisa Beli LPG 3 Kg, Beli Pakai KTP